Kesehatan

Polres Metro Jakarta Barat, Gagalkan Penyelundupan 157 KG Ganja

833

Dari hasil pengungkapan yang dilakukan bulan Januari 2020 lalu, petugas kami dilapangan berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan barang bukti sebanyak 308 Kg Narkoba jenis daun ganja.

“Dari hasil penangkapan tersebut, kemudian kami mendalaminya kembali dan kembali kami berhasil menemukan ladang daun ganja siap panen dengan luas kurang lebih 10 hektar,” ucap Kombes Audie.

Kemudian, mendapati informasi dari jaringan sebelumnya bahwa akan adanya pengiriman narkotika jenis ganja yang sudah dipaket dari Panyabungan Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Berkat informasi tersebut, anggota yang dipimpin langsung Kanit 2 AKP Maulana Mukarom,Sik, bersama iptu Mivil Rivados,Sh, dan team berhasil mengamankan satu unit truck yang didalamnya berisikan 157 kilogram ganja,” papar Kombes Audie.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar.Sik, menjelaskan seperti yang disampaikan oleh pak kapolres Metro Jakarta Barat bahwa ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang terjadi pada bulan Januari 2020.

Exit mobile version