Pemkab Torut Siap Sukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020 Via Online dan Offline

TORAJA UTARA, – || Jurnaltivi.com || Badan Pusat Statistik Kabupaten Toraja Utara melaksanakan kegiatan rapat koordinasi bersama para Camat Sekabupaten Toraja Utara, senin 31 Agustus 2020.

Kegiatan itu dipusatkan di aula Kantor Badan Pusat Statistik, membuka kegiatan Kepala Badan Pusat Statistik Kab. Torut Joni Matasik mengatakan “berdasarkan informasi yang diterima ada sebanyak 38% masyarakat di Kabupaten Toraja Utara merespon kegiatan sensus penduduk secara online, sebelum kami menurunkan petugas sensus di kecamatan (door to door/sensus offline) tentu dilakukan rapid test terlebih dahulu demi menjaga keamanan masyarakat”, kata Kepala BPS Torut.

“Untuk mensukseskan hal ini tentu dibutuhkan kerjasama yang baik sehingga diminta kepada teman-teman di tingkat kecamatan agar berkolaborasi dengan baik bersama petugas kami untuk mensukseskan sensus penduduk tahun 2020 sebab tidak boleh ada yang tidak terdata dalam sensus ini”, ungkapnya

Didalam Forum Rapat Koordinasi, Joni Matasik menyampaikan “prestasi yang dicapai ditahap pertama untuk tingkat Sulawesi Selatan,  Kabupaten Toraja Utara berada di predikat kedua untuk kategori memasukan data tercepat dan urutan ketiga sensus secara online” terang Kepala BPS Toraja Utara.

Menambahkan hal itu, berdasarkan informasi yang diterima dari Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Toraja Utara,  Kepala Dinas Kominfo SP Toraja Utara Yakub Pongsendana mengatakan “ bahwa sebanyak 13% ditagetkan dari pusat untuk sensus penduduk akan tetapi di Kabupaten Toraja Utara mampu mencapai 38% sensus penduduk online tentu hal ini melampau target tentu ini adalah prestasi bagi kita semua. Tak hanya itu saatnya kita memantau dan menggerakan petugas yang telah ditugaskan untuk melaksanakan tugas lapangan untuk sensus penduduk di tahun 2020” terang Yakub Pongsendana

Senada yang diutarakan oleh Kepala BPS dan Kadis Kominfo, Kadisdukcapil Torut Yoel Tangdiembong menuturkan “tentu sensus tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, saat ini kita dilanda Pandemi Covid 19 namun tentu tidak menghalangi kita untuk melaksanakan tugas dengan senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah” imbuh Kadisdukcapil Torut.

Lanjut Yoel “dalam mensukseskan sensus penduduk ini tentu dibutuhkan kerjasama yang dan koordinasi yang baik antara petugas dan stakeholder terkait untuk memvalidkan data, baik itu data di dinas kependudukan, KPU maupun di Badan Pusat Stastistik.

Disampaikan juga bahwa masyarakat yang sudah melakukan perekaman E-KTP apabila umurnya belum mencukupi 17 tahun maka E-KTP nya tidak dapat dicetak karena ditolak secara otomatis oleh sistem aplikasi sehingga apabila umurnya sudah mencukupi nantinya dengan otomatis E-KTP nya dapat dicetak”, terang Yoel Tangdiembong.

Berdasarkan informasi yang diterima dari juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19, Anugerah Y. Rundupadang mengatakan sensus penduduk di kabupaten toraja utara dapat dilakukan secara door to door karena statusnya yang masih berada di zona hijau tentunya dengan mentaati anjuran pemerintah dan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah. (Basri/Upa/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.