Berita

PT.VDNI Tolak Berunding, FKSPN dan SPTK Ambil Langkah Hukum

119
×

PT.VDNI Tolak Berunding, FKSPN dan SPTK Ambil Langkah Hukum

Sebarkan artikel ini

KONAWE, – || Jurnaltivi.com || Perjuangan Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) dalam memperjuangakan hak pekerja atau buruh di Mega Industry PT. VDNI yang terletak di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe masih menemui jalan buntu.

Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) bersama Serikat dan perlindungan Tenaga Kerja (SPTK) Konawe yang memperjuangakan hak pekerja atau buruh yang telah bekerja selama 1 sampai 3 tahun agar segera di buatkan SK Kontrak dan kenaikan Upah, di tolak PT. VDNI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *