TORAJA UTARA, – || Jurnaltivi.com || Diduga kuat melanggar protokol kesehatan, adu kerbau atau yang lebih dikenal dikalangan masyarakat toraja dengan sebutan ma’pasilaga tedong, di Lapangan Pangli, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (22/11/2020) digagalkan polisi.
Puluhan Personil gabungan yang terdiri dari Personil Polres Toraja Utara, Personil Polsek Sesean dan Personil BKO Batalyon B Pelopor Brimob Pare-pare yang dipimpin Kabag Sumda Kompol Yulius Losong Palayukan, didampingi Kapolsek Sesean Kompol Simon Sangka, Danki I Batalyon B Pelopor Brimob Pare-pare AKP Burhanuddin, membongkar sejumlah lapak dan bontong tedong yang didirikan diarena adu kerbau.
Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.IK.,M.H, melalui Kabag Sumda Kompol Yulius Losong Palayukan, SH menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut digagalkan karena selain diduga kuat ada unsur perjudian didalamnya juga kuat dugaan akan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) seperti menjaga jarak (physical distancing) ataupun tidak menggunakan masker.
“Puluhan kandang kerbau sementara (bontong) yang telah dibuat sebelumnya kami lakukan pembongkaran dan menghimbau kepada masing-masing pemilik kerbau untuk membawa pulang kembali kerbau petarungnya,” Terang Yulius.
Tak lupa, Petugas gabungan menjelaskan kepada seluruh Masyarakat yang ada disekitar arena adu kerbau bahwa kegiatan adu kerbau tidak akan berlangsung demi mencegah penyebaran COVID-19 dan meminta seluruh masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing.
“Kami mengimbau kepada seluruh Masyarakat untuk dapat berperan serta mencegah memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan senantiasa menerapkan Prokes dengan melakukan 4M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan” pungkas Kabag Sumda.
Perlu diketahui bahwa kegiatan ma’pasilaga tedong (adu kerbau) biasanya digelar oleh Masyarakat Toraja saat acara pesta penguburan orang mati (Rambu Solo’), namun karena telah disusupi oleh unsur perjudian hingga menyebabkan timbulnya kerumunan orang yang lebih banyak.
Sumber : Humas Polres Toraja Utara.
Editor : Joni