Jelang Pencoblosan, RINDU Ajak Warga Jangan Golput

TORAJA UTARA, – || Jurnaltivi.com || Cara berbeda dilakukan calon Bupati Toraja Utara nomor urut 1 Yosia Rinto Kadang, mengajak pemilih untuk tidak golput. Dengan blusukan ke wilayah terpencil, Rinto meminta pemilih menggunakan hak suaranya.

“Jangan sampai golput. Pilih nomor 1. Pilih yang masih muda,” ucap Yosia Rinto Kadang, didepan masyarakat Lembang Sumalu, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, Sabtu (28/11/2020).

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memperbaiki dan membangun Kabupaten Toraja Utara. Sebab peran masyarakat sangat besar untuk membangun bersama.

“Jangan lupa bapak ibu tanggal 9 Desember 2020. Tangan ke TPS. Pilih 1, kita sama-sama bangun Toraja Utara,” imbuhnya.

Selain di Lembang Sumalu, calon bupati pasangan Yonathan Pasodung ini melanjutkan kegiatan serupa dengan menyapa para pemuda di Bua, Kecamatan Kesu.

Sementara Calon Wakil Bupati Toraja Utara nomor urut 1 yakni Yonathan Pasodung berharap untuk kaumĀ milenialĀ memanfaatkan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara 2020. Ia mengajak dan mengkampanyekan untuk tidakĀ golput.

“Di usia 17 atau 18 tahun tentu saja mereka ini kali pertama untuk mencoblos dan memilih pemimpin diĀ Toraja Utara dan mudah- mudahan mereka bisa untuk memilih atau mengetahui siapa seluk beluk dari calon yang mereka pilih,” kata Yonathan Pasodung.

Menurut Yonathan Pasodung, saat ini kaum anak- anak milenial lebih mengetahui tentang apa kebutuhan mereka di masa depan dan terutama di masa teknologi, pendidikan, sosial dan sebagainya.

“Tentu saja mereka yang tahu ke depan kebutuhan mereka seperti apa. Oleh karena itu diharapkan ada pemimpin di Toraja Utara ini yang bisa mewadahi atau mewakili aspirasi anak-anak muda untuk bisa memenuhi kebutuhannya dari program pemerintah,” ujarnya.

Saat ini, kata Yonathan Pasodung, ekonomi kreatif di Indonesia khususnya di Toraja Utara banyak sekali anak muda yang bergerak di bidang bisnis dan sebagainya di ekonomi kreatif.

“Tentu ke depan harapan saya adalah bagaimana pemerintah pada saat pak Yosia Rinto Kadang dan saya terpilih memiliki program- program untuk bisa meningkatkan ekonomi kreatif mereka, bisa berwirausaha dan juga bermanfaat bagi lingkungan,” ungkapnya.

Pasangan Yosia Rinto Kadang – Yonathan Pasodung dalam Pilbup Kabupaten Toraja Utara tahun ini 2020 diusung oleh partai Nasdem dan Hanura, serta didukung PSI, Berkarya, dan Garuda.

 

Berikut sejumlah aturan yang akan diterapkan saat warga mencoblos di TPS pada Pilkada 2020:

1. Jumlah pemilih per-TPS dikurangi, dari maksimal 800 orang menjadi maksimal 500 orang.

2. Kehadiran pemilih ke TPS diatur jamnya, setiap jam untuk sekian pemilih. Jadi, kehadiran pemilih diatur rata per jam, sehingga tidak menumpuk di pagi hari seperti sebelum-sebelumnya.

3. Ketika pemilih antre di luar maupun saat duduk di dalam TPS diatur jaraknya, minimal 1 meter sehingga tidak terjadi kerumunan.

4. Dilarang bersalaman, terutama antara petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan pemilih. Termasuk sesama pemilih.

5. Disediakan perlengkapan cuci tanganĀ portableĀ atau wastafel dengan air mengalir dan sabun di TPS, bagi pemilih sebelum dan sesudah mencoblos.

6. Petugas KPPS mengenakan masker selama bertugas, disiapkan masker pengganti sebanyak tiga buah selama bertugas. Pemilih diharapkan membawa masker sendiri dari rumah. Di area TPS hanya disediakan cadangan dalam jumlah terbatas.

7. Petugas KPPS mengenakan sarung tangan selama bertugas. Setiap pemilih disediakan sarung tangan plastik (sekali pakai) di TPS.

8. Petugas KPPS mengenakan pelindung wajah (face shield) selama bertugas.

9. Saksi dan pengawas TPS yang hadir di TPS mengenakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, dan sarung tangan sekali pakai.

10. Setiap pemilih diharapkan membawa alat tulis sendiri dari rumah untuk menuliskan atau memberikan tanda tangan dalam daftar hadir. Dengan cara ini, satu alat tulis tidak dipakai bergantian oleh ratusan orang.

11. Di setiap TPS disediakan tisu kering untuk pemilih yang selesai mencuci tangan sebelum maupun sesudah mencoblos di TPS.

12. Petugas KPPS yang bertugas di TPS harus menjalaniĀ rapid testĀ sebelum bertugas, sehingga diyakini sehat/tidak membahayakan pemilih selama bertugas.

13. Setiap pemilih yang akan masuk ke TPS dicek suhu tubuhnya. Jika suhunya di bawah standar, dibolehkan untuk mencoblos di dalam TPS.

14. Lingkungan TPS didesinfeksi sebelum maupun sesudah proses pemungutan dan penghitungan suara. Desinfeksi akan dilakukan secara berkala setiap pergantian mekanisme pemilih yang datang.

15. Setiap pemilih yang selesai mencoblos tidak lagi mencelupkan jari ke dalam botol tinta, tetapi tintanya akan diteteskan oleh petugas.

16. Jika ada pemilih bersuhu tubuh di atas standar (di atas suhu 37,3 derajat celsius), maka dipersilakan untuk mencoblos di bilik suara khusus, yang berbeda dengan bilik suara di dalam TPS, namun masih di lingkungan TPS tersebut. (MEDCEN RINDU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.