KONAWE_Jurnaltivi.com Angka perceraian di Kabupaten Konawe ditengah pandemi covid-19 di tahun 2020 ini mengalami peningkatan hingga mencapai angka 406 kasus, hal tersebut disampaikan Kepala bagian Humas Pengadilan Agama Konawe Dr Massadi ,SAg .M.H saat dikonfirmasi diruang kerjannya, senin 30/11/2020.
Menurunnya pendapatan ditengah penyebaran covid-19 membuat ekonomi dikalangan masyarakat cenderung menurun, sehingga menjadi salah satu alasan seseorang mengajukan perceraian di pengadilan agama konawe.