Lebih lanjut Massidi mengatakan, bahwa kasus perceraian saat ini didominasi oleh masyarakat umum, dengan umur rata – rata diatas 30 Tahun.
“Dari sebagian besar perkara yang diajukan, pemicunya adalah faktor ekonomi, dari faktor tersebut sering terjadi adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Namun, dari jumlah keseluruhan perceraian terdapat beberpat yang berhasil rujuk kembali. Tegas Massadi.
Massidi mengimbau masyarakat lebih mempertahankan rumah tangga, terutama jika masalah pemicu adalah hal yang masih bisa di bicarakan. Ia juga meminta masyarakat untuk dapat melakukan komunikasi keluarga untuk menghindari perceraian.(Arni/JTV)
