TANA TORAJA, – || Jurnaltivi.com || Menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Bittuang di kantor DPRD Tana Toraja, 9 Februari lalu, membuat Komisi III langsung melakukan kunjungan kerja ke Lembang Sasak, Bau, dan Sandana Kecamatan Bittuang Sabtu, 13 Februari 2021.
Dari hasil kunjungan kerja tersebut, Komisi III yang didampingi Camat Bittuang, Kepala Lembang Sasak, dan beberapa mantan pekerja di areal tambang milik PT. Christina Ecplo Mining (CEM) dengan luas sekitar 40.000 hektar, yang 20.000 hektar lainnya sudah bersertifikat, sejak 2014 hingga saat ini tidak beroperasi.
Tim hanya menemukan tumpukan bebatuan di Base Camp yang merupakan sampel batu yang pernah dikirim warga sebanyak 5 kg ke Jakarta, namun hingga saat ini tak ada lagi permintaan pengirim.
Sementara di Lembang Bau yang merupakan areal tambang yang dikuasai PT. CEM dan PT. Tator Internasional Industrial sekitar 3000 hektar yang dititipkan survei kuisioner kepada Kepala Lembang Bau, tapi karena ragu dan tidak jelas maka kuisioner tersebut tidak dijalankan ke responden atau masyarakat dengan alasan tertentu.


















