Demo Depan Kantor Kejagung dan KPK, JMHI Minta Kasus Dugaan Korupsi DAK Senilai 39 M di Enrekang Diusut Tuntas

JAKARTA,- || Jurnaltivi.com || Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) kembali menggelar Aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan Agung (Kejagung) RI Dan KPK RI, Jum’at (26/02/21) untuk menuntut penuntasan dugaan korupsi DAK senilai 39 Miliar di kabupaten enrekang.

Aksi unjuk rasa tersebut terjadi karena adanya dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 39 Milyar pada tahun 2015, dimana peruntukkan anggaran tersebut untuk proyek pembangunan bendung jaringan air baku sungai tambang di kecamatan Maiwa namun dipecah menjadi 126 paket.

“Berdasarkan lampiran peraturan presiden nomor 36 tahun 2015 tentang DAK Tambahan usulan pemerintah Daerah, Bahwa anggaran senilai 39 Milyar itu diperuntukkan untuk bendung jaringan air baku sungai tambang di maiwa. namun dalam pengerjaan proyek tersebut  dipecah menjadi 126 paket. Tak hanya itu hampir 126 paket pengerjaan yang menggunakan DAK tersebut, diketahui tidak berfungsi” Ungkap Bung Anto E. Lan selaku Korordinator Aksi.

Kasus dugaan korupsi tersebut sudah pada tahapan penyidikan sejak tahun 2019 dan ditangani kejaksaan Tinggi Sul-Sel, namun hingga sekarang belum ada kejelasan siapa dalang dibalik kasus ini.

”Jaksa agung pernah berjanji bahwa akan mencopot kajari dan bahkan mungkin kajati kalau tidak dapat menangani kasus korupsi dengan baik. Maka dari itu kami hadir di depan gedung kejagung RI untuk menagih janji jaksa agung, agar mengevaluasi dan bahkan mencopot kajati sul-sel yang sudah bertahun-tahun menangani kasus dugaan korupsi DAK senilai 39 M, namun sampai hari ini dalam kasus tersebut belum ada kejelasan atau penetapan tersangka, Kejati sul sel kami nilai tidak komitmen dalam dalam memberantas korupsi khususnya di kab. Enrekang”. Terang  Bung Anto E.Lan di hadapan Awak Media.

Setelah dari kejagung RI, Massa aksi yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) kemudian melanjutkan aksinya di depan gedung KPK RI, walau masih dimasa penyebaran covid-19, namun massa aksi tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dalam tuntutan tersebut, JMHI “Mendesak KPK RI agar segera melakukan langkah investigasi dan segera menyeret pelaku dibalik kasus dugaan korupsi anggaran DAK senilai 39 M di kab. Enrekang Sulawesi Selatan, Massa aksi juga meminta KPK RI Segera memanggil  dan memeriksa Bupati Enrekang Untuk Dimintai Keterangan.

Selain itu Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) juga mengancam akan kembali menggelar aksi yang sama hingga berjilid-jilid jika tuntutannya tak dindahkan KPK RI maupun Kejagung RI. (Joni/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.