JAKARTA,- || Jurnaltivi.com || Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) kembali menggelar Aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan Agung (Kejagung) RI Dan KPK RI, Jum’at (26/02/21) untuk menuntut penuntasan dugaan korupsi DAK senilai 39 Miliar di kabupaten enrekang.
Aksi unjuk rasa tersebut terjadi karena adanya dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 39 Milyar pada tahun 2015, dimana peruntukkan anggaran tersebut untuk proyek pembangunan bendung jaringan air baku sungai tambang di kecamatan Maiwa namun dipecah menjadi 126 paket.
“Berdasarkan lampiran peraturan presiden nomor 36 tahun 2015 tentang DAK Tambahan usulan pemerintah Daerah, Bahwa anggaran senilai 39 Milyar itu diperuntukkan untuk bendung jaringan air baku sungai tambang di maiwa. namun dalam pengerjaan proyek tersebut dipecah menjadi 126 paket. Tak hanya itu hampir 126 paket pengerjaan yang menggunakan DAK tersebut, diketahui tidak berfungsi” Ungkap Bung Anto E. Lan selaku Korordinator Aksi.
