MAKASSAR, – || Jurnaltivi.com || Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) Kabupaten Enrekang, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mempertanyakan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 39 Miliar di kabupaten Enrekang.
“saya kira kami sudah melihat dengan jelas bahwa pihak kejati telah menjadi salah satu tempat berlindung bagi para koruptor yang ada di kabupaten enrekang. Saya bilang seperti ini karena kasus bulukumba ini terbilang cukup baru sedangkan enrekang yang sudah lama tapi belum juga ada tersangka. Ada apa dengan kejati sebenarnya?” ucap Andi Pangeran heran.