BeritaPeristiwaPolitik

AMPAK Pertanyakan Keseriusan Kejati Sulsel Tuntaskan Dugaan Korupsi DAK 39 M di Enrekang

354
×

AMPAK Pertanyakan Keseriusan Kejati Sulsel Tuntaskan Dugaan Korupsi DAK 39 M di Enrekang

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, – || Jurnaltivi.com || Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) Kabupaten Enrekang, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mempertanyakan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 39 Miliar di kabupaten Enrekang.

“saya kira kami sudah melihat dengan jelas bahwa pihak kejati telah menjadi salah satu tempat berlindung bagi para koruptor yang ada di kabupaten enrekang. Saya bilang seperti ini karena kasus bulukumba ini terbilang cukup baru sedangkan enrekang yang sudah lama tapi belum juga ada tersangka. Ada apa dengan kejati sebenarnya?” ucap Andi Pangeran heran.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kabarnya telah menetapkan seorang tersangka inisial AI dalam kasus dugaan suap proses penganggaran proyek irigasi di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2017.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Kejati Sulsel, Andi Faik membenarkan jika pihaknya telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan suap proses penganggaran proyek irigasi di Dinas PSDA Kabupaten Bulukumba tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *