“Betul sudah ada. Tapi kita cermati saja perkembangannya khususnya nanti di persidangan,” kata Faik melalui via telepon, Kamis (18/3/2021).
Hal ini pula menjadi sorotan dari salah satu kordinator AMPAK yakni Andi Pangeran.
“Apalagi yang menjadikan kasus ini begitu lamban untuk diselesaikan. Orangnya sudah jelas ada tinggal komitmen institusi ini yang menjadi sorotan. Apakah Kejati Sulsel dan juga KPK sudah tidak relevan lagi untuk menjalankan tugas dan fungsinya?, saya harap kepala kejaksaan tinggi yang baru jangan menjadi ayam betina di tanah Sulawesi ini seperti kepala kejaksaan tinggi yang dulu, banyak janji tapi tidak ada yang terealisasi sehingga Koruptor DAK enrekang masih berkeliaran dengan sangat percaya diri diluar sana.” ujar Andi.
Kejati harusnya mengambil sikap yang lebih tegas bahkan bila yang terlibat dalam Kasus Korupsi tersebut adalah Bupati dan Pejabat Tinggi lainnya. “Semua sama di mata hukum, jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, jadinya kami akan memandang rendah instansi Kejati ini apabila kinerjanya hanya membuat janji tanpa aksi.” Tutup Andi Pangeran. (Joni/JTV)
