Diduga Kesal Tak Diberikan Hp Untuk Bermain Game, Seorang Suami di Simeulue Timur Aniaya Istri Yang Sedang Hamil

ACEH SIMEULUE, – || Jurnaltivi.com || Miris.. Diduga karena kesal tak diberikan Handphone sama istrinya untuk digunakan bermain Game Hings  Domino, seorang suami di simeulue timur, tega aniaya istri yang sedang hamil.

Tak terima dengan perlakuan suaminya, istri korban yang mengalami luka memar di bagian paha kiri dan sakit di bagian kepala langsung melaporkan pelaku yang tidak lain adalah suaminya sendiri ke Polres Simeulue.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP. B/ 15  / IV/ Res.1.24 / 2021/ Aceh/Simeulue, tanggal 28 April 2021. Unit PPA langsung menjemput tersangka guna dimintai keterangan dan juga berupaya untuk memberikan pemahaman secara kekeluargaan atau di mediasi.

Kapolres Simeulue AKBP, Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU, Muhammad Rizal, S.E., S.H.,  membenarkan telah terjadi kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh tersangka suami korban.

“Tidak semua Kasus kami lanjutkan keranah hukum, menimbang ada 18 perkara yang bisa dilakukan Perdamaian musyawarah secara kekeluargaan di desa atau digampong,” jelas kasat.

Kasat Reskrim meminta kepada masyarakat, sebelum melaporkan sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu.

“Kami penyidik dari Sat Reskrim punya batas waktu yang harus kita penuhi dan harus terbit (SPDP). Setelah menerima laporan Polisi, penyidik dari Kepolisian akan memberikan waktu untuk mediasi atau dengan istilah restorative justice atau tindakan diluar pengadilan artinya tidak menempuh jalur hukum,” kata Muhammad Rizal.

Kasat Reskrim menambahkan, akan berikan waktu seminggu atau dua minggu untuk mediasi sebelum dikirim SPDP ke Kejaksaan. Jangan karena Emosi sesaat langsung melaporkan kepolisi untuk menempuh jalur hukum.

“Kita semua mempunyai keluarga dan anak, apa salahnya saling memaafkan, apalagi dibulan suci Ramadhan bulan penuh hikmah,” pungkasnya.

Kasat Reskrim memaparkan, penerapan restorative justice ini juga merupakan salah satu program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Ag/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.