SIMEULUE, – || Jurnaltivi.com || Bejat! Seorang Ayah Kandung dengan inisial US 41 tahun, warga Desa Suka Karya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh. Tega menyetubuhi anaknya hingga berulang kali, membuat masyarakat Kabupaten Simeulue Geram.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Tim Elang Resmob Polres Simeulue bersama dengan unit PPA langsung menangkap pelaku dengan inisial US 41 tahun yang merupakan ayah korban sebut saja melati-red 15 tahun (bukan nama sebenarnya) yang masih dibawah umur dan berstatus pelajar.