Toraja Utara, – || Jurnaltivi.com || Setelah sempat menjadi sorotan, puluhan tambang galian C ilegal yang beroperasi tanpa ijin di Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin 23 agustus 2021, akhirnya ditutup Paksa Satpol PP.
Penutupan dilakukan akibat kerusakan lingkungan yang terjadi secara masif sejak beberapa bulan terakhir dilakukan oleh para oknum pelaku tambang galian C ilegal di bumi pongtiku, daerah dengan julukan negeri diatas awan, sebagai salah satu upaya pemkab untuk mempertahankan keindahan alam.
Puluhan personil Satpol PP Pemkab Toraja Utara, langsung melakukan penutupan sejumlah tambang yang sejak beberapa bulan terakhir aktif melakukan explorasi besar – besaran tanpa mengantongi ijin.
Namun saat melakukan penutupan, Pihak Satpol PP sempat terlibat cekcok dengan pelaku tambang yang tak terima usahanya ditutup, sehingga Satpol PP mengambil tindakan tegas dengan menyita kunci alat berat yang nekat beroperasi walau sudah ditegur dengan baik.