TORAJA UTARA, – || Jurnaltivi.com || Penolakan terhadap sejumlah tambang galian C ilegal di Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, terus disuarakan. Pada senin 4 oktober 2021 Pemuda Pancasila melakukan aksi ujuk rasa menuntut para pelaku tambang galian C ilegal yang membandel beroperasi dan terindikasi merusak lingkungan ditindak tegas.
Kelompok Pemuda Pancasila yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Toraja Utara tersebut, menuntut agar pihak DPRD sebagai wakil rakyat menjadi penyambung lidah masyarakat ke pemerintah, agar keberadaan tambang galian C ilegal yang merusak alam di toraja utara sebagai daerah tujuan wisata segera ditutup.
Hal tersebut disampaikan massa aksi, yang secara bergantian melakukan orasi mendesak pemerintah daerah segera menertibkan keberadaan tambang galian C ilegal yang membahayakan ekologi lingkungan, di depan kantor DPRD dengan pengawalan ketat Kepolisian dari Polres Toraja Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Toraja Utara.
Setelah puas melakukan orasi secara bergantian, massa aksi yang membawa spanduk bertuliskan penolokan terhadapap keberadaan tambang galian C ilegal, kemudian ditemui ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama’ dan dipersilahkan masuk ke ruang apsirasi.
Usai melakukan pertemuan dengan Pihak DPRD, Kordinator Aksi Santaufan Rombelayuk yang juga sekretaris Pemuda Pancasila Toraja Utara mengatakan, bahwa kehadiran pemuda pancasila di DPRD karena kekawatiran terhadap lingkungan yang rusak akibat tambang galian C ilegal yang terus terjadi.
Sementara Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama seusai menerima aspirasi Pemuda Pancasila mengatakan, akan segera menindak lanjuti tuntutan yang disampaikan, sebeb sebelumnnya DPRD juga pernah bersurat ke pihak terkait tentang keberadaan tambang galian C yang disinyalir merusak lingkungan.(Joni/JTV)