Pada hari kedua peserta tes CAT berjumlah 96 peserta,namun tidak terpenuhi dengan jumlah tersebut,peserta yang ikut tes CAT hanya 85 dan 12 peserta tidak mengikuti tes CAT.
Sebelum memasuki ruangan, petugas membacakan tata tertib, di antaranya Peserta di ruangan tes dilarang membawa buku-buku dan catatan lainnya, kalkulator, telpon genggam, kamera dan sebagainya.
Ujian dimulai pada pukul 14.30 Wib dengan jumlah soal sebanyak 100 buah dan durasi waktu selama 90 menit. Ujian tertulis ini menggunakan metode Socrative Tes, dimana semua peserta dapat langsung menjawab soal pada aplikasi Socrative Tes yang telah di sediakan oleh Bawaslu RI. Disamping itu peserta juga bisa langsung melihat hasil yang diperoleh setelah selesai mengerjakan soal.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja Serni Pindan mengungkapkan bahwa sistem seleksi untuk pengawas kecamatan kali ini sangat terstruktur, sistematis, dan transparan. Hal tersebut dapat dilihat dari metode yang digunakan yaitu melalui socrative tes.
“Proses ujian ini dilaksanakan serentak se-Indonesia di bawah intruksi/kontrol Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Seluruh peserta juga dapat melihat langsung hasil ujiannya,” jelas Serni
