“Kita harap kedepannya ini bisa terbangun cepat agar dapat dinikmati masyarakat,” pungkasnya.
Hingga kini, proses pembayaran ganti rugi warga pemilik lahan sedang dilakukan oleh pemerintah.
Sekedar diketahui, Bendugan Budong-Budong dibangun dengan kapasitas tampungan 65,18 juta meter kubik dengan peningkatan Daerah Irigasi (DI) seluas 3.577 hektare.
Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR yang menangani langsung pembangunannya mulai 2020.
Pemerintah Provinsi Sulbar bersama dengan Pemkab Mateng terus berupaya agar progres pembangunanya dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Selain itu kehadiran Aparat Penegak Hukum (APH) sangat diharapkan dalam mendampingi potensi konflik guna kelancaran pembangunan proyek strategi nasional tersebut.(Gi/JTV)
