Keduanya diamankan oleh Unit Resmob Polres Morowali yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Morowali, Iptu Dicky Armana Surbakti, saat memergoki RD dan MS sedang melakukan aktivitas penjualan tabung gas elpigi 3 kilogram yang disubsidi pemerintah tanpa dilengkapi dengan dokumen sah.
Dari hasil introgasi diketahui kedua orang yang diamankan polisi membeli tabung 3 kg di Kota Kendari, Kemudian dijual kembali kepada pengepul di wilayah morowali dengan harga yang lebih tinggi.
“penindakan kita lakukan untuk menjaga pasokan elpiji dan juga menjaga kestabilan harga terutama pada bulan rhamadan hingga lebaran nantinya, jika ada yang main – main dengan menimbun elpiji dan menjualnya dengan harga yang tidak sesuai dengan harga yang dikeluarkan pemerintah, maka kita akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Tegas Iptu Dicky Armana Surbakti. (Asry/JTV)
