BeritaHukum

Permudah Masyarakat Laporkaan Kasus Korupsi, Kejati Sulbar Luncurkan Aplikasi Si-Lapen

766

“Setelah aplikasi muncul kita tinggal memasukan deskripsi laporan, nama instansi, nomor whatshab, Email, alamat pelapor dan apload laporan,” kata Kasi Penkum Kejati Sulbar, Asben, pada wartawan.

Setelah laporan diteruma oleh admin, lanjut, Asben, pelapor akan mendapatkan pemberitahuan melalui Email.

“Setelah itu, pelapor sebaiknya memberikan penilaian terhadap aplikasi kami serta terhadap pelayanan kamj dengan membuka tautan pada email,” jelas Asben.

Dengan diluncurkannya aplikasi Si-Lapen ini, jarak yang ada bukan lagi hlangan bagiasyrakat yang ingin melaporkan ada indikasi kasus korupsi di wilayahnya masingasing.(m1)

Exit mobile version