Sorotan

Berjam Jam Menunggu Konfirmasi Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Anggota Dewan Mamuju, Kejari Bungkam, Wartawan Kecewa

993

“Antonius mengaku lagi cuti dia meminta ke saya supaya hubungi Kasi Pidsus saja. Saya juga hubungi Kasi Pidsus, namun menolak memberikan keterangan kalau belum ada isin dari Kejari Mamuju” tutur Ahmad Udin.

Melihat sikap pihak Kejari Mamuju yang tidak memberikan jawaban terhadap pemweiksaan sejumlah anggota dewan yang diduga melakukan tindakan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif, sejumlah wartawan menilai Kejari Mamuju bungkan kepada wartawan terkait kasus berdangkutan.

“Dengan bungkamnya pihak Kejari Mamuju untuk memberikan keterangan pers pada wartawan terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fikrif anggota dewan, DPRD Mamuju, menjadi pertanyaan besar,” katanya.

Sebelumnya, Ungkap dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), pada tahun anggaran tahun 2021 dan tahun anggaran 2022 penyidik Pidsus Kejari Mamuju periksa 3 orang anggota DPRD Mamuju, Rabu (21/8/2024).

“Saat ini penyidik Pidsus sementara memeriksa 3 orang anggota DPRD Mamuju, yakni MB, Zul dengan A,” ungkap Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius yang ditemui di kantor Kejari Mamuju.(m1)

Exit mobile version