Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, mengatakan sip menngani kasus yamg dilaporkan oleh keluarga Kerajaan Mamuju terdebut.
“Saya dengar laporannya dimasukan di Polda Sulbar. Kalau dilapor di Polda maka yang berhak menangani pihak Polda Sulbar,” jelas Jamaluddin pada wartawan.
Keluarga Kerajaan Mamuju yang ikut melaporkan diantaranya, Uwe Malik Pababari, Anggota DPD RI, Uwe Amir, Paman dari Raja Mamuju, Uwe Topan pendi Universitas Tomakaka Mamuju dan keturunan bangsawan Kerajaan Mamuju.(m1)
