Terdapat 24 indikator penilaian KLA yang mengacu pada lima klaster utama, yakni: hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan, serta perlindungan khusus.
“Pemkab Enrekang terus berupaya memenuhi indikator tersebut melalui berbagai program bersama seluruh stakeholder secara berkesinambungan. Anak-anak adalah investasi masa depan, dan menjadi kewajiban kita bersama untuk menyiapkan mereka sebagai generasi unggul dan sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto menegaskan pentingnya sinergi dan soliditas semua pihak untuk mencapai tujuan Kabupaten Layak Anak. Ia juga melaporkan bahwa fasilitas pelayanan publik dan ruang ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) di Polres Enrekang telah didesain sesuai dengan pemenuhan hak-hak anak.
Kapolres menambahkan bahwa jajaran Polres Enrekang secara rutin mengadakan sosialisasi dan penyuluhan melalui Sat Binmas dan Sat Reskrim mengenai KLA dan pentingnya perlindungan anak. Selain itu, Polres Enrekang juga memiliki satuan tugas khusus yang diketuai oleh Iptu Herman, S.H., serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang fokus menangani kasus kekerasan, eksploitasi, dan persoalan lainnya yang berkaitan dengan anak.
