BeritaHukumPeristiwa

Berita Video : Anggap Tuntutan Terlalu Rendah, Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur di Toraja Diamuk Keluarga Korban di PN Makale

989

Orang Tua Korban : Kami Butuh Keadilan

Kakek korban yang juga merupakan praktisi hukum dan pemerhati anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di toraja  mengaku heran, terhadap penerapan tuntutan, dimana terdakwa hanya dituntut lima tahun penjara, sementara undang – undang tentang perlindungan anak, pelaku pelecehan seksual terhadap anak dapat dipidana penjara maksimal 15 tahun.

“Kita berharap tak ada permainan dalam kasus ini, sebab ini menyangkut mental dan masa depan anak yang menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk penegak hukum untuk memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual. Tegas Gemaria Parinding. Kakek Korban.

Sementara JPU yang dicoba dikonfirmasi terkait dengan penerapan tuntutan terhadap terdakwa yang dianggap oleh keluarga korban terlalu rendah, enggan memberikan tanggapan.(Joni/JTV)

Exit mobile version