Menanggapi pertanyaan seputar program PPOB, Beni menjelaskan bahwa program tersebut merupakan kerjasama operasional antar bank yang memberikan manfaat langsung ke perusahaan, bukan individu.
Ia menegaskan bahwa tidak ada dana yang masuk ke rekening pribadi direksi maupun karyawan dari hasil program tersebut.
“Ini bukan hal baru. Program PPOB juga pernah dilakukan sebelumnya, seperti saat era Direktur Utama sebelumya yang menyimpan dana deposito sebesar Rp 20 miliar di tahun 2020. Kami hanya melanjutkan kebijakan tersebut,”ucap Beni.
Beni menyatakan bahwa selama masa kepemimpinannya, pengelolaan keuangan perusahaan selalu mengacu pada hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP), Inspektorat, serta BPKP. Hingga dirinya mengakhiri masa jabatan, tidak pernah ditemukan masalah berarti dalam pengelolaan dana perusahaan.
Beni menjelaskan, di zaman Dirut Hamzah Ahmad pada 2020 lalu sudah ada Perjanjian Kerjasama antara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dengan Perumda Air Minum Kota Makassar tentang Program Pengembangan Operasional (PPO).
