Ia pun berharap semoga temuan penelitian disertasi yang telah dihasilkan bisa semakin menguatkan posisi Muhammadiyah di Kabupaten Enrekang serta dapat berkontribusi dalam pemikiran dan pertimbangan moral kepada Pemerintah Daerah.
Ujian Disertasi Saidang dipimpin oleh 8 orang Anggota Tim yang dipimpin oleh Prof. Dr. Romansyah Syahabuddin, SE. M.Si. sebagai Ketua Dewan Penguji sekaligus Wadir III Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar.
Selanjutnya Anggota Penguji masing-masing Prof. Dr. Syamsu Andi Kamaruddin, M.Si. (Kaprodi S3 Ilmu Sosiologi, UNM), Prof. Dr. Arifuddin Usman, M.Kes, Dr. Supriadi Torro, M.Si, Dr. Muh. Ridwan Said Ahmad, S.Sos. M.Si, dan Dr. Imam Suyitno, M.Si. dan Dr. Irvan, M.Kes.
Bertindak selaku Penguji Eksternal yakni Prof. Dr. Batara Surya, S.T. M.Si. yang merupakan Rektor Universitas Bosowa Makassar.
Saidang memperoleh IPK, 3.80 dan menjadi Doktor ke-1607 di Program Pascasarjana, Universitas Muhammadiyah Enrekang.
Sementara Saidang merupakan Doktor ke-14 yang dimiliki oleh Universitas Muhammadiyah Enrekang. Dan saat ini masih ada 22 dosen UNIMEN yang sedang menjalani studi jenjang Doktor di berbagai perguruan tinggi terkemuka. (*/Syafar)
