Sementara pada pelanggar yang ditegur (teguran) pada Tahun 2025 sebanyak 7.990 dan Tahun 2025 sebanyak 7.601 pelanggar, turun 5%.
Pencapaian ini lanjut Dirlantas Polda Sulsel, tentunya merupakan Kerja keras personel Polda Sulsel (Satgas Peemtiv, Satgas Preventif, Satgas Represif dan Satgas Banops) dan Hasil Kolaborasi, Sinergitas Bersama Stakeholder Terkait maupun Peranserta Masyarakat selama Operasi Patuh.
“Hal ini membuktikan meningkatnya Kesadaran Para Pengguna Jalan dalam menumbuhkan Rasa Aman dan Nyaman tercermin melalui Prilaku tertib Berlalulintas Masyarakat Sehingga terwujud Kamseltibcarlantas di Wilayah Sulawesi Selatan,” tutup Kombes Pol. Karsiman.
