“Kerjasama ini berguna untuk meningkatkan salah satu PAD dan merapikan objek-objek pajak PBB yang ada di Kabupaten Enrekang,” jelasnya.
Rencananya, skema teknis dan pendanaan program akan dibahas lebih detail dalam pembahasan RAPBD 2025. Dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dinilai krusial untuk merealisasikan program yang menyentuh kepentingan langsung masyarakat ini. (Tim/JTV)
