BeritaNasionalOpini

Klaim Pinjam Gratis, UNIMEN: Statusnya Pinjam Pakai

797

“Aturan tersebut menegaskan bahwa aset daerah dapat dipinjam pakaikan sepanjang tidak mengganggu tugas pokok pemerintahan dan dilakukan dengan persetujuan pejabat berwenang,” paparnya.

Elihami juga membantah narasi yang menyebut pinjam pakai tanpa biaya sebagai pelanggaran. Regulasi, menurutnya, memperbolehkan skema non-komersial, terutama untuk kepentingan sosial, pendidikan, kesehatan, dan kegiatan kemasyarakatan.

Pendapat senada disampaikan oleh Rektor UNIMEN Periode 2020-2024, Dr. Yunus Busa, M.Si. Ia menyatakan bahwa pemanfaatan aset daerah untuk lembaga pendidikan merupakan wujud tanggung jawab pemerintah dalam mendukung pemenuhan hak dasar warga negara untuk mengakses pendidikan.

“Peminjaman aset untuk kepentingan pendidikan tidak dapat disamakan dengan penyalahgunaan aset daerah. Justru kebijakan ini adalah strategi pemerataan akses pendidikan tinggi,” kata Yunus Busa.

Dia menambahkan, tanpa dukungan fasilitas dari pemerintah daerah, peluang generasi muda Enrekang untuk mengenyam pendidikan tinggi akan semakin terbatas.

Exit mobile version