Pihak perusahaan akan taat dan menghormati seluruh proses dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah baik pusat atau daerah, khususnya Kementerian dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Tindakan menyebarkan berita bohong/hoax tentu tindakan yang melanggar hukum dan kami percaya Aparat Penegak Hukum akan bertindak dengan profesional dalam penegakan hukum demi menjaga iklim investasi menjadi kondusif di daerah Balaraja, Intinya kita meminta keadilan atas tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tutupnya.
(M1_red)
