· Beras Premium: Rp 14.900/kg
· Beras Medium: Rp 13.500/kg
· Beras SPHP: Rp 12.500/kg
Kapolres Minta Masyarakat Jadi Pengawas
Sementara itu, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi harga jual beras di pasaran. Masyarakat diminta melaporkan jika menemui praktik curang atau pelanggaran HET oleh pedagang.
Masyarakat juga diminta ikut memantau dan segera melapor ke satgas pangan kabupaten,” pintanya.
Untuk memudahkan aduan masyarakat, Satgas Pangan Kabupaten Enrekang telah memasang stiker di kios-kios pedagang yang mencantumkan nomor pengaduan.
Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran melalui nomor berikut:
· 0813-1677-7008
· 0823-4364-2114
· 0811-4404-433
Dengan pengawasan ketat dari pemerintah dan peran serta aktif masyarakat, diharapkan stabilitas harga beras di Kabupaten Enrekang dapat terjaga, sehingga daya beli masyarakat tetap terlindungi.(Tim/JTV)
