Ia menambahkan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta hadir untuk memantau jalannya sosialisasi supaya informasi yang disampaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Perusahaan Paparkan Tahapan Kerja dan Komitme
Perwakilan CV Adaf Karya Mandiri, Syamsul, memaparkan alur pengerjaan tambang mulai dari tahapan awal hingga proses pengembalian lahan kepada pemiliknya setelah kegiatan tambang selesai.
Ia menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen mengembalikan lahan dengan tanaman sesuai permintaan pemilik lahan.
“Semua proses dilakukan bertahap dan transparan. Setelah kegiatan selesai, lahan akan kami serahkan kembali dengan kondisi sudah ditanami sesuai permintaan pemilik lahan, selain itu juga dijadikan destinasi wisata,” jalas Syamsul.
Ia juga memperlihatkan sejumlah dokumen resmi perusahaan sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.
Tidak Ada yang Dirugikan dan Tidak Pakai Bahan Berbahaya
Sementara itu, Jimmy yang mewakili Direktur CV Adaf Karya Mandiri menyampaikan bahwa rencana tambang emas ini diharapkan memberi manfaat besar bagi masyarakat Enrekang.
