Masyarakat justru lebih membuka mata hati untuk menjaga lingkungan yang berpotensi terdampak besar, dibandingkan pemerintah daerah dan legislatif,” tegasnya.
Syahrul memaparkan sejumlah dampak mengerikan dari pertambangan emas, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran air, dampak sosial seperti penggusuran, hingga bahaya kesehatan akibat merkuri dan sianida.
Memproduksi emas untuk satu cincin kawin saja menghasilkan 20 ton limbah. Janji kesejahteraan tidak sebanding dengan risiko bencana alam skala besar yang ditimbulkan. Saat bencana itu terjadi, masyarakat yang menanggung,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengalaman di sejumlah daerah seperti Sumatra, Aceh, dan Luwu Utara seharusnya menjadi pelajaran. Masyarakat, menurutnya, menolak keras tanpa negosiasi lagi karena dampaknya sudah jelas.
Perusahaan tak bisa menjamin, negara sering lepas tangan. Ini ilusi kesejahteraan. Masyarakat hanya dapat dampak, segelintir orang dapat untung. Jika ekosistem hancur, kami yang tanggung,” lanjut Syahrul.
Atas dasar itulah, warga bersikukuh menolak dan mendesak pemerintah serta legislatif berpihak pada mereka. Warga juga berencana bergabung dengan Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang untuk memperkuat perjuangan.
