Berita

Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Januari Sebesar Rp3.092,15 Per Kilogram

254

Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, Muh. Faizal Thamrin, menyampaikan bahwa penetapan harga ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya petani kelapa sawit yang sudah bermitra.

“Kita berharap masyarakat, terutama petani sawit, dapat merasakan dampak positif dari penetapan harga yang dilaksanakan hari ini,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil, Agustina Palimbong, menekankan pentingnya kemitraan yang sehat antara PKS dan pekebun.

“Kita berharap antara PKS dan pekebun dapat bermitra kembali sesuai dengan amanat Permentan 13 Tahun 2024 yang telah ditetapkan,” kata Agustina.

Rapat penetapan harga TBS tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk OPD Lingkup Pemprov Sulawesi Barat (Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan), perwakilan Dinas Perkebunan Kabupaten Mamuju, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Mamuju Tengah, perwakilan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) (PT Surya Raya Lestari I, PT Surya Raya Lestari II, PT Letawa, PT Pasangkayu, PT Unggul Widya Teknologi Lestari, PT Manakarra Unggul Lestari, dan PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri), perwakilan asosiasi petani kelapa sawit (ASPEKPIR dan APKASINDO) serta Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. (**)

Exit mobile version