Edukasi

Bapenda Sulbar Optimalkan Pembayaran Pajak Kendaraan di Kantor Gubernur

317

Langkah ini merupakan bagian dari strategi jemput bola pelayanan pajak daerah, sekaligus bentuk komitmen Bapenda Sulbar dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat serta memangkas waktu dan jarak dalam proses pembayaran pajak kendaraan.

Kepala Bapenda Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa percepatan layanan ini sejalan dengan arahan pimpinan daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berkualitas.

“Kita ingin pelayanan pajak kendaraan semakin mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit. Kehadiran layanan di area Kantor Gubernur diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah,” ujar Abdul Wahab.

Ia menambahkan, keterlibatan UPTD Pelayanan Pajak Mamuju menjadi kunci utama dalam memastikan kesiapan sumber daya manusia, sistem pelayanan, serta sarana pendukung agar pelayanan berjalan optimal dan sesuai standar pelayanan publik.

Dalam pertemuan koordinasi ini, hadir Sekretaris Bapenda Sulbar, Fahri Yusuf bersama Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Jufrisal Palimbuan, Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian, Erick Friths Grenius.

Exit mobile version