Berita

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Jangan Diam, Menurut Perjosi Buat Klarifikasi Yang Memicu Gejolak Isu Pemisahan Luwu Raya

508

Isu pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan persoalan baru. Aspirasi tersebut telah lama muncul dan menjadi bagian dari dinamika politik lokal. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, narasi pemisahan berkembang dengan nada provokatif dan berpotensi memecah belah masyarakat.

Penyebaran isu dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan forum informal, dengan diksi yang mengarah pada delegitimasi pemerintah provinsi serta penggiringan emosi publik. Kondisi ini, menurut Salim, berbahaya jika tidak segera direspons secara institusional oleh pemerintah daerah.

“Ketika ruang kosong komunikasi dibiarkan, maka spekulasi yang akan mengisinya. Dan spekulasi di tengah masyarakat yang majemuk selalu berujung pada konflik,” ungkapnya.

Ketum Perjosi menegaskan bahwa negara tidak pernah menutup ruang aspirasi pemekaran wilayah, namun seluruh proses harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

Ia mengingatkan bahwa pembentukan daerah otonom baru diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan peraturan pemerintah terkait penataan wilayah.

Exit mobile version