“Prosesnya sedang kami persiapkan dengan teman-teman Garuda supaya proses itu dimudahkan sehingga jemaah lebih nyaman,”tambahnya.
Ketum Perjosi berharap usulan tersebut mendapat dukungan penuh dari Badan Legislasi DPR RI serta Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji.
Menurutnya, perubahan skema keberangkatan membutuhkan payung regulasi yang kuat agar implementasinya tidak setengah hati. Tanpa dukungan politik dan pengawasan yang konsisten, gagasan ini dikhawatirkan berhenti pada tahap wacana.
“Kalau ingin ekosistem haji benar-benar kuat, regulasi harus mendukung. Jangan sampai konsepnya bagus, tapi pelaksanaannya terhambat birokrasi,” ujarnya.
Selain skema keberangkatan, Kemenhaj juga membuka peluang kerja sama pengembangan fasilitas asrama haji dengan Danantara Indonesia. Dahnil mengusulkan agar Danantara tidak hanya terlibat dalam proyek kampung haji di Makkah, tetapi juga ikut membenahi asrama-asrama haji di dalam negeri.
“Kalau versi perintah presiden itu, coba kalian pikirkan kaji KSO asrama haji itu, kerja sama operasi dengan pihak-pihak yang lebih profesional di bidang perhotelan kah apa, sehingga fungsi asrama haji sebagai pusat pengembangan ekosistem ekonomi haji itu bisa berkembang,” ungkap Dahnil.
