Pihak keluarga korban, dalam aksi protes tersebut sempat mengancam akan melakukan aksi main hakim sendiri jika pihak Polantas Polresta Mamuju, tidak mengamankan sopir dan mobil yang menabrak korban.
“Kalau memang tidak ada niat pihak Polantad untuk mengamankan sopir dan mobil penabrak lari tersebut maka kami sendiri yang akan mencarinya. Jangan salahkan jika terjadi apa apa nantinya,” ungkap kerabat korban dalam aksi protes tersebut
Kanit Laka Polantas Polresta Mamuju, Ipda Ahmad, mengatakan, pihaknya sudah memanggil sopir mobil yang berada di Makassar.
“Sopir mobil yang diduga menabrak korban sangat kooperatif bahkan dia siap untuk di mediasi dengan keluarga korban,” jelasnya.
Kasus tabrakan di Jalan Trans Sulawesi, yang mengakibatkan seorang pemotor mengalami luka seriuss, saat ini sudah dalam penyelidikan Polantad Polessta Mamuju.
“Sopir mobil tronton yang juga terlibat dalam tabrakan tersebut kini sudah ada di Polresta Mamuju. Dia siap menjalani pemeriksaan dari pihak penyidik Polantas Polresta Mamuju. Untuk sopir mobil Avansa kini sudah dalam proses pemanggilan. Jika bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan 2 dan mangkir dari panggilan maka pihak Polantas akan melakukan pemanggilan paksa,” ujar Ahmad.
