Edukasi

DKPPKB Sulbar Jaga Layanan Publik Selama Ramadan

189

Dalam arahannya, Gubernur Sulawesi Barat menegaskan pentingnya seluruh ASN tetap menjaga profesionalitas dan produktivitas kerja selama Ramadan. Penyesuaian jam kerja diminta tidak mengurangi kualitas pelayanan publik. Gubernur juga menekankan pengaturan bagi ASN PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, agar tetap selaras dengan ketentuan dan kebutuhan pelayanan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Menindaklanjuti arahan tersebut, DKPPKB Sulbar memastikan seluruh layanan tetap berjalan optimal. Penyesuaian jam kerja selama Ramadan 1447 Hijriah bagi perangkat daerah dengan lima hari kerja ditetapkan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA pada Senin sampai Kamis, dan khusus hari Jumat pukul 08.00 hingga 15.30 WITA.

Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja tidak boleh menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Meski ada pengaturan jam kerja selama Ramadan, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan publik yang optimal, profesional, dan responsif. Layanan kesehatan, pengendalian penduduk, serta keluarga berencana tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Exit mobile version