“Koordinasi ini bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan serta mendukung stabilitas daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Darwis Damir menambahkan bahwa penguatan sistem pelaporan dan koordinasi lintas sektor merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai Panca Daya, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif, meningkatkan daya saing daerah, serta menjaga daya tahan sosial masyarakat. Stabilitas keamanan dan ketertiban menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam konteks tersebut, keterbukaan informasi dan sinergi antarinstansi menjadi elemen penting untuk memastikan setiap aktivitas, termasuk yang melibatkan WNA, selaras dengan kepentingan pembangunan daerah serta tidak menimbulkan potensi kerawanan sosial, politik, maupun keamanan.
Kesbangpol Sulbar juga mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan WNA di lingkungan sekitarnya untuk turut menyampaikan informasi kepada instansi berwenang, termasuk pihak Imigrasi dan pemerintah daerah.
