Menanggapi aspirasi yang terus mengalir dari masyarakat, Bupati Enrekang berjanji akan melakukan pengkajian ulang terhadap besaran upah tersebut, tentunya dengan tetap menyesuaikan ketersediaan anggaran daerah.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan para PPPK-PW untuk bersama-sama menguatkan niat dan kebersamaan.
Ayo mari kita bersama-sama menguatkan niat dan kebersamaan untuk memulai memperbaiki Kabupaten Enrekang ini yang kita cintai, sedikit demi sedikit,” pungkas Yusuf Ritangnga. (Tim/JTV)
