Informasi yang beredar di ruang publik sebagian besar merujuk pada keterangan seorang sumber berinisial NRL, yang disebut sebagai mantan pegawai di lingkungan Rumah Jabatan. Selain itu, muncul pula narasi yang menyebut adanya dinamika personal yang melibatkan pihak lain, termasuk keluarga dari individu yang disebut dalam isu tersebut.
Bung Salim mendesak Bupati Gowa Husni Talenrang, agar melakukan Tindakan, agar didukung bukti hukum, sehingga menghilangkan dugaan negative dari Masyarakat, khususnya Kabupaten Gowa.
Tekanan paling tegas dari Ketum Perjosi, mengungkapkan, bahwa ia secara terbuka mengingatkan agar seorang kepala daerah tidak cukup hanya memberikan bantahan, tetapi harus mengambil langkah konkret melalui jalur hukum.
“Kalau itu tidak benar, jangan hanya dibantah. Laporkan secara resmi. Itu bentuk ketegasan sebagai pemimpin,” ujarnya.
Menurutnya, langkah hukum harus diarahkan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi, sumber yang menyampaikan dugaan, Media yang mempublikasikan, serta pihak-pihak yang memperluas penyebaran
