Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Ika Susanti Sahida menegaskan bahwa supervisi tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan bagi tenaga keperawatan.
“Melalui supervisi ini, kami dapat mengidentifikasi kendala di lapangan sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan. Harapannya, kualitas pelayanan keperawatan di RSUD Provinsi Sulawesi Barat terus meningkat secara berkelanjutan,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Bidang Pelayanan memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya peningkatan kompetensi perawat melalui pelatihan berkelanjutan, penguatan sistem dokumentasi, serta evaluasi kebutuhan sumber daya manusia dan logistik secara berkala.
Bidang Pelayanan menegaskan bahwa kegiatan supervisi ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen RSUD Provinsi Sulawesi Barat dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien. (**)
