Edukasi

Gubernur Sulbar Terapkan WFH, ASN 4 Hari Kerja di Kantor 1 Hari di Rumah

191

Suhardi Duka menegaskan, meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan menjalankan tugas seperti biasa. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan BBM karena pegawai tidak perlu melakukan perjalanan ke kantor.

“Artinya mereka di rumah tidak menggunakan BBM, tapi tetap juga bekerja,” tambahnya.

Terkait mekanisme pengawasan, Suhardi Duka memastikan akan ada sistem kontrol berbasis laporan kinerja yang wajib diisi oleh ASN.

“Ada evidensi yang akan dia buat, ada semacam laporan kerja yang dia buat. Ada aplikasi yang kita bikin,” ungkapnya.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Sulbar berharap efisiensi energi dapat tercapai tanpa mengurangi produktivitas kinerja ASN. (**)

Exit mobile version