Ridwan menjelaskan, hasil SKM ini diperoleh melalui metode pengukuran kuantitatif dan kualitatif, dengan melibatkan minimal 100 responden yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil dan blankspot. Pendekatan ini dilakukan agar data yang dihasilkan benar-benar representatif dan komprehensif.
Dari hasil pengukuran, indeks kepuasan masyarakat tercatat di angka 84,28. Angka tersebut menunjukkan bahwa secara umum pelayanan informasi publik Pemprov Sulbar berada pada kategori baik. Tiga indikator dengan nilai tertinggi adalah ketersediaan akses (3,42), persyaratan (3,41), serta sarana dan prasarana (3,40), yang dinilai sudah cukup memenuhi harapan masyarakat.
Namun demikian, survei juga mengungkap sejumlah catatan penting. Unsur waktu pelayanan dengan nilai 3,31, disusul penanganan pengaduan sebesar 3,34. Dua hal tersebut perlu ditingkatkan.
“Kedua aspek ini perlu kita tingkatkan agar layanan semakin responsif dan efisien,” ujar Ridwan melalui rapat Internal di Kantor DiskominfoSS Sulbar, Selasa 21 April 2026.
