Kepala Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muh Faizal Thamrin, menyampaikan bahwa pemerintah daerah hadir untuk memastikan adanya keterbukaan dan sinergi antara perusahaan dengan petani dalam tata niaga kelapa sawit.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan bahwa mekanisme pembelian TBS berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah berharap perusahaan dapat terus menjaga komunikasi dan kemitraan yang baik dengan petani demi terciptanya stabilitas harga dan keberlanjutan sektor perkebunan sawit di Sulawesi Barat,” ujar Faizal Thamrin.
Ia menambahkan, kegiatan pengawasan dan pembinaan ini tidak hanya dilakukan pada perusahaan yang dikunjungi saat ini, namun akan menyasar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang berada di Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu.
“Pengawasan dan pembinaan ini dilakukan agar informasi yang diterima pemerintah sesuai dengan fakta di lapangan serta pelaksanaan pembelian TBS dapat berjalan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra,” tambahnya.
