BeritaNasionalPeristiwa

Upacara Harkitnas ke-118 di Enrekang Khidmat, Dandim 1419 Bacakan Amanat Menkomdigi

248

Selain itu, penguatan ekonomi desa juga dilakukan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diarahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat desa.

Salah satu poin penting yang ditekankan adalah perlindungan generasi muda di ruang digital. Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya,” tegas amanat tersebut.

Kebijakan ini dinilai sebagai wujud nyata kehadiran negara untuk memastikan anak sebagai tunas bangsa mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai usia tumbuh kembangnya.

Usai pembacaan amanat, upacara ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan pembacaan doa oleh petugas. Seluruh rangkaian upacara berlangsung tertib dan lancar hingga usai. (Tim/JTV)

Exit mobile version