Rapat adhoc juga menetapkan perubahan masa kepengurusan satu periode. Jika sebelumnya satu periode selama empat tahun, maka periode ini berubah menjadi lima tahun. Dengan demikian, periode kedua Andi Amran Sulaiman menjadi 2026-2031.
Husba berharap, AD dan ART, pokok-pokok program kerja dan rekomendasi Mubes bisa meningkatkan kinerja IKA Unhas dan bermanfaat bagi seluruh alumni Unhas.
Sebelumnya, dalam rapat hari terakhir, Minggu (31/5/2026), pembahasan tentang pokok-pokok program kerja dan rekomendasi berlangsung menarik. Pada rapat yang dipimpin Husba Padha didampingi Soewarno Sudirman, seluruh peserta rapat diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat.
Salah satu peserta dari IKA Unhas Sumatera Selatan, Prof Ridho mengusulkan agar ada rekomendasi yang meminta Unhas untuk memerhatikan lulusan SMA dari wilayah barat Indonesia agar bisa kuliah di Unhas.
“Ini sangat penting agar penyebaran alumni Unhas tidak hanya di daerah timur Indonesia, tetapi juga di bagian barat. Khususnya di Sumatera Selatan,” kata Prof Ridho.
