Berita

Gubernur Sulbar Ultimatum 13 Perusahaan Sawit, Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

168

“Seharusnya harga sekarang itu di sekitaran Rp3.000 (per kilogram). Tolong beritahu pimpinan mu di Jakarta bahwa kami dievaluasi dan Gubernur menyatakan bahwa harga yang ditentukan ini tidak sesuai dengan pasar global,” tegas Gubernur Suhardi Duka.

SDK meminta seluruh perwakilan perusahaan menyampaikan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Sulbar kepada manajemen pusat masing-masing perusahaan. Menurutnya, penurunan harga yang terjadi tidak memiliki dasar yang kuat jika mengacu pada perkembangan harga CPO dunia.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan harga TBS secara real time dan melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada pemerintah pusat.

“Nanti saya akan sampaikan ke Jakarta. Tapi kalau tidak berubah harga ini kemudian kami laporkan ke Jakarta dan katakan kasih tindakan, saya cabut, pasti ku cabut (izinya), karena saya juga harus tunduk sama pemerintah pusat,” ungkapnya.

Meski demikian, SDK mengaku memahami bahwa langkah penindakan terhadap perusahaan sawit memiliki konsekuensi besar terhadap petani dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perkebunan kelapa sawit.

Exit mobile version