Ketua Forum Orang tua Murid, menegaskan bahwa dunia pendidikan tidak boleh menjadi ruang gelap yang sulit dijangkau pengawasan publik.
Sebab setiap rupiah Dana BOS berasal dari uang negara yang diperuntukkan bagi kepentingan peserta didik. Publik menunggu ketegasan, bukan malah memerintahkan untuk mundur, tutur Herman.
Pertanyaan lain yang mulai berkembang di tengah masyarakat adalah seberapa besar dampak temuan BPK tersebut terhadap pengelolaan pendidikan di Sulawesi Selatan.
Herman mendesak ke Disdik Sulsel, menyelesaikan persoalan yang ditemukan dana bos di eatusan kepala sekolah di sulsel, hingga terdapat indikasi yang memerlukan pendalaman hukum lebih lanjut.
Selain itu, FOM mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan pendalaman terhadap seluruh temuan yang telah menjadi perhatian secara Nasional.
“Jangan biarkan masyarakat menebak-nebak. Jika memang ada unsur yang harus ditindaklanjuti secara hukum, lakukan. Jika tidak ada, sampaikan secara terbuka kepada publik. Yang berbahaya adalah ketika masyarakat dibiarkan berada dalam ketidakjelasan,”jelasnya.
